Herdiman Tabi pada Uncategorized
19 Agu 2019 18:08 - 1 menit reading

Soal Miras dan THM yang Beroprasi di Sidrap, Ketua NU Sidrap Bilang Begini

AK77, Sidrap-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap menggelar aksi dengan menyampaikan aspirasinya terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Sidrap, Senin (19/08).

Aksi HMI tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Nahdatul Ulama (NU) Sidrap H Alwi Akil.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak boleh tutup mata dan membiarkan THM dan Penjualan Miras secara Ilegal beroperasi di Wilayah Sidrap.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas terkait harus buka mata dan telinga segera menyikapi dan menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan THM dan Penjualan Miras ini beroperasi di Wilayah Sidrap, itu tidak sesuai dengan kaidah Islam ,” tegas Alwi.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman mengatakan jika THM sudah meresahkan masyarakat, mengandung asusila dan melanggar norma-norma agama itu harus di tindak tegas.

“Kita harus duduk bersama membicarakan sekaligus bagaimana memberikan solusi terbaik dalam menangani THM dan Penjualan Miras secara ilegal tersebut”Katanya.

“Insya Allah pihak kementrian Agama akan berusaha membicarakan hal ini di Kantor DPRD Sidrap,” pungkasnya.