AK77NEWS.COM, BARRU- Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kini memiliki sekretaris daerah (Sekda) defenitif, terhitung mulai, Kamis (23/04/2020).
Selama beberapa bulan ini dijabat oleh pelaksana harian (Plh) pasca-Nasruddin AM terpilih menjadi wakil bupati, maka jabatan tertinggi untuk ASN di lingkup daerah itu sudah resmi terisi yang ditandai dengan pelantikan yang digelar secara terbatas di lantai 6 kantor bupati Barru.
Pejabat di lingkup Pemkab yang diamanahkan menjadi Sekda Barru, yakni Dr Abustan, MSi. Eks kepala Dinas Pendidikan Barru ini, memang selama beberapa bulan terakhir dipercaya sebagai Plh Sekda.
Abustan ditetapkan sebagai Sekda setelah melalui proses seleksi atau lelang terbuka yang prosesnya tergolong panjang. Mulai dari rekomendasi tim seleksi, rekomendasi gubernur, dan ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, hingga Menteri Dalam Negeri.
Dari beberapa nama yang direkomendasikan tim seleksi ke provinsi, Abustan mendapatkan rekomendasi dari pejabat di atas, sebelum Bupati Barru Suardi Saleh menindaklanjuti dengan pembuatan surat keputusan (SK).
Atas alasan dan pertimbangan masa pandemi Covid-19, maka pelantikan Abustan dilakukan secara terbatas dengan menggunakan aplikasi zoom sebagai bentuk penerapan sosial distancing.
Bupati Barru Suardi Saleh saat menyampaikan sambutannya, terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Abustan yang resmi dilantik menjadi Sekda. Begitupun kepada tim seleksi dan semua pihak yang berperan aktif selama tahapan seleksi hingga proses pelantikan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif pada tahapan seleksi sampai pelantikan pada hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebenarnya terlambat kita lakukan. Hal ini karena adanya darurat bencana yaitu wabah Covid 19. Tapi alhamdulillah, pelantikan akhirnya kita lakukan dan sangat istimewa, karena menjelang bulan suci Ramadhan,” kata Suardi Saleh.
Dalam kesempatan ini, Suardi Saleh yang sebelum menjadi bupati, tercatat sebagai pamong atau birokrat selama kurang lebih 30 tahun, menaruh harapan besar agar roda dan koordinasi pemerintahan semakin berjalan pasca-adanya Sekda defenitif.
Tak kalah penting, ia mengingatkan tentang pertanggungjawaban setiap jabatan yang diemban. Karena itu, harus dijalankan semaksimal mungkin, dan mengabdi secara tulus untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
“Hal penting yang selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN, bahwa jabatan itu adalah amanah yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan, serta diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas. Amanah itu harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah, dan secara moral kepada Allah SWT,” imbaunya.
Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.