AK77Barrunews-Sebanyak 12 PPPK melakukan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Jabatan Fungsional Teknis hasil Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Barru, Jum’at 13/10/2023.
Penandatanganan tersebut di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M. Si yang didampingi Asisten 3, Kepala BPKAD Kab. Barru dan Kepala BKPSDM Kab. Barru. Juga turut di hadiri oleh kepala OPD yang bersangkutan.
Sekda Barru dalam arahannya menyampaikan Proses seleksi PPPK T.A. 2023 ini merupakan yang ke 3. penandatanganan pertama jabatan fungsional bulan April, Penandatangan ke 2 untuk jabatan fungsional teknis Guru dan ke tiga ini Penandatangan Hasil Optimalisasi
“Untuk jabatan hari ini hasil optimalisasi, kenapa optimalilasi karena dari formasi yang ada itu tidak ada yang lulus dan bersukurlah anda di Optimalkan dan Alhamdullah 12 yang lulus”
Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa Optimalisasi kebutuhan pengisian jabatan Fungsional teknis seleksi PPPK Tahun 2022 ini berdasarkan keputusan MenpanRB NO 571 Tahun 2023 tentang “Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun 2022” dimana didalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa optimalisasi dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi.
Di akhir arahannya Sekda Barru mengharapkan kepada pegawai PPPK tersebut yang baru tanda tangan perjanjian Kerja PPPK jabatan Fungsional tekhnis tahun 2022 hasil Optimalisasi harus betul2 berkerja dengan Optimal .
” belajar yang baik, teruslah belajar, belajar semua regulasi tentang Undang-Undang ASN yang umum yaitu yang pertama UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.3 Tentang administrasi Pemerintahan, dan juga belajar tata naskah” tutupnya (HMS/Rhany/KDI)